Notification

×

Satpol PP Kota Parepare Bersama Dinas Sosial Melakukan Penertiban Orang yang Diduga Mengalami Ganguan Jiwa

Jumat, 20 November 2020 | 08.15 WIB Last Updated 2020-11-20T00:15:19Z

 

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Dinas Sosial Kota Parepare yang di pimpin oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Parepare mewakili Kasat Pol PP, Kamis 19 November 2020 pukul 14.00 wita. Menertibkan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa.


Satpol PP Parepare bersama Dinas Sosial menertibkan 7 orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dimana sangat meresahkan masyarakat Kota Parepare serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Selanjutnya dibawa kemakassar untuk mendapatkan penanganan. 



Dalam kegiatan ini 7 orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan berhasil di amankan dan salah satu diantaranya membawa senjata tajam (SAJAM).


Kemudian Tim membawa ke kantor Satpol PP untuk di data dan selanjutnya di bawa ke Kota Makassar untuk di serahkan ke Instansi terkait sebagai proses selanjutnya. (Ito)

×
Berita Terbaru Update