(Dok Satpol PP Kota Parepare)
PAREPAREINFORMASI.COM - Dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama dengan Tim Dinas Sosial Kota Parepare kembali melaksanakan penertiban pengemis, anak jalanan dan orang terlantar dibeberapa titik dalam wilayah Kota Parepare. Minggu (22/11/2020).
Dalam kegiatan ini Tim Unit Reaksi Cepat bersama Dinas Sosial Kota Parepare berhasil mengamankan 1 orang lanjut usia yang mana dapat membahayakan jiwanya di jalanan serta mengganggu ketertiban umum.
Selanjutnya di bawa ke kantor Satpol PP Kota Parepare untuk dilakukan pendataan dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya. (Ito)