Notification

×

Satpol PP Kota Parepare Kembali Lakukan Penertiban Orang yang Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

Rabu, 25 November 2020 | 01.03 WIB Last Updated 2020-11-24T17:28:03Z

 

(Foto: satpol PP Kota Parepare) 

PAREPAREINFORMASI.COM - Kembali, Dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Selasa, (25/11/2020).

Satpol PP Kota Parepare pada beberapa hari yang lalu telah mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut akan tetapi pada waktu perjalanan menuju Makassar untuk diserahkan ke instansi terkait, bersangkutan melarikan diri dengan alasan ingin buang air kecil.


Sehingga pada hari. Selasa, (24/11/2020) pukul 11.45 wita Tim berhasil menemukannya di Jl. Jend. A. Yani KM. 3 berdasarkan bantuan dan informasi dari masyarakat, kemudian Tim membawa ke Kantor Satpol PP Kota Parepare untuk proses selanjutnya.

Dalam kegiatan operasi penertiban ini di pimpin oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (ARIYADI) mewakili Kasat Pol PP Kota Parepare. (Ito) 
×
Berita Terbaru Update