dok Aliansi Peduli UMKM Parepare |
PAREPAREINFORMASI.COM - Aliansi Peduli Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang melibatkan pelaku UMKM, mahasiswa, dan masyarakat kembali melakukan aksi demo penolakan pemberlakuan jam malam yang diterapkan di Kota Parepare, pada Rabu, (17/2/2021).
Aksi ini diawali ditiga titik dengan massa yang terbagi, untuk titik pertama yakni di perbatasan Parepare - Barru, kemudian dititik kedua Parepare - Pinrang, dan titik ketiga Parepare - Sidrap.
"Kami meminta kepada Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Walikota Parepare agar mencabut perwali yang membuat rakyatnya malah menjadi susah yang sekarang lagi tersiksa disektor ekonomi, dan hari ini adalah hari ulang tahun Kota Parepare kita rayakan dengan teriakan suara-suara perut yang ingin makan," ujar Sahid, salah satu seniman di Kota Parepare saat menyampaikan aspirasinya.
Usai melakukan aksi di perbatasan, Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli UMKM melanjutkan aksinya menuju ke Kantor Walikota Parepare dan diterima dengan membawa 4 tuntutan :
1. Menolak Surat Edaran No. 060/31/GT.Covid19
2. Meminta Bapak Walikota Parepare untuk mencabut Surat Edaran No. 060/31/GT.Covid19
3. Meminta Bapak Walikota Parepare untuk mengumumkan kepada masyarakat atas pencabutan Surat edaran No. 060/31/GT.Covid19.
4. Membuka ruang diskusi dengan pelaku usaha (UMKM) sebelum menyetujui atau dikeluarkan Surat edaran yang baru dan perpanjangannya.
(mha)