foto : Instagram/@nurdin.abdullah |
“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri saat ditanya soal benarkah KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021).
Operasi ini dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita di rumah jabatan Gubernur Sulsel. Informasi yang dihimpun, penangkapan itu melibatkan uang miliaran.
Saat ini tim KPK masih bekerja, Nurdin disebut sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK Jakarta.
Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang yang diduga ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020, yakni :
1. Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)
2. Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)
3.Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun)
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
5. Irfandi (Sopir Edy Rahmat)
(*)