Foto : Facebook/rusdibakri.bcp
PAREPAREINFORMASI.COM - Hari Musik Nasional (HMN) sejak pertama ditetapkan pemerintah melalui Keppres No. 10 tahun 2013 kembali diperingati hari ini, Selasa (9/3/2021).
Berbeda dengan beberapa tahun lalu, Hari Musik Nasional tahun ke-2 ini dirayakan di masa pandemi Covid-19.
Keputusan memilih tanggal tersebut mengacu pada hari kelahiran W.R. Supratman (9 Maret 1903) sebagai pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
Ada begitu banyak pesan dan harapan yang meluncur dari para musikus pada peringatan HMN kali ini, salah satunya Musisi dari Parepare Rusdi Bento yang ikut mengucapkan melalui unggahannya di akun sosial media Facebook.
"Selamat Hari Musik kepada seluruh teman-teman sahabat dan para musisi serta pekerja musik di Indonesia," tulis Rusdi dikutip Parepareinformasi Selasa (9/3/2021).
Musisi Parepare ini berharap dengan tepatnya Hari Musik Nasional, mereka mendapat ijin dari Pemkot Parepare untuk bermain dan bekerja kembali.
"Khusus buat pekerja musik Parepare .. Semoga hari ini selasa, 9 Maret 2021, surat edaran berikutnya, kita sudah bisa mendapatkan ijin dari Pemkot Parepare atau tim gugus, Forkopimda Parepare untuk bermain dan bekerja kembali di Cafe2, Hajatan, dan di tempat-tempat lainnya..Amiin..Aamiin Ya Rabb," harapnya.
Sebelumnya pemerintah kota Parepare mengeluarkan Surat Edaran Nomor 060/32/GT.Covid19 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyerbaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Parepare yang berlaku mulai tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Salah satu poin dalam Surat Edaran tersebut yakni pengelola pengelola swalayan, retail modern, toko, restoran, rumah makan, kafe/warung kopi (Warkop), pedagang kaki lima, dan kuliner untuk tidak diperkenankan melakukan kegiatan live music.(mha)