Penampilan baru Serda Aprilio Perkasa Manganang. Foto: Istimewa |
PAREPAREINFORMASI.COM - Eks atlet voli nasional yang juga prajurit TNI AD yang dinyatakan sebagai laki-laki setelah diketahui mengidap penyakit kelainan kelamin Hipospadia, Serda Aprilia Manganang pagi ini, Jumat (19/3/2021) menjalani sidang perdata perubahan nama dan status jenis kelamin.
Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara secara daring. Serda Manganang mengikutinya dari Mabes TNI AD di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
Serda Manganang tampak gagah mengenakan seragam TNI AD pria dengan cukuran rambut pendek dan rapi seperti prajurit pria pada umumnya.
Dalam sidang itu Serda Manganang selaku pemohon mengajukan melalui perwakilannya untuk mengganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
“Mengabulkan untuk mengganti yang semula yang berstatus jenis kelamin perempuan menjadi jenis laki-laki. Mengabulkan untuk mengganti nama dari semula Aprilia Santi Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang,” ujar perwakilan pemohon.
Nama baru Serda Aprilio Perkasa Manganang tersebut akan digunakan untuk mengganti nama perempuan Aprilia Manganang.(*)