foto humas pemkot Parepare |
LTSA-PMI di Kota Parepare berfungsi memberikan pelayanan kepada pekerja migran yang diproses dalam satu atap. Hal tersebut untuk mempermudah PMI dalam pengurusan hingga pemberangkatan. Mulai dari pelayaman kartu kuning, penerbitan kartu kerja luar negeri, verifikasi kartu ID Calon PMI yang keluar negeri, BPJS, Disdukcapil untuk verifikasi dokumen dasar seperti KK dan KTP, imigrasi.
Tujuan terbentuknya PMI yakni, mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan perlindungan PMI. Memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI. Dikesempatan itu, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Parepare tentang pelayanan pekerja migran Indonesia.
foto humas pemkot Parepare |
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengakui, hadirnya LTSA-PMI ini atas kerjasama berbagai pihak. "Ketika yang mengurus (PMI) harus mengurus ke tujuh tempat (instansi). Rumit prosesnya, sekarang sudah terpadu satu atap. Sudah terintegrasi," jelasnya.
Ia pun berharap, dengan hadirnya LTSA-PMI ini bisa menjadikan PMI sebagai tenaga kerja yang legal. Andi Sudirman pun bercerita pengalamannya bekerja sebagai profesional di luar negeri. Ia pun berharap pihak perusahaan maupun Pemerintah bersama untuk melakukan pelatihan untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja.
"Yang paling penting dalam bekerja, trust (kepercayaan), menjaga komitmen yang terdepan," pintanya.
Ia pun mengaku, jika jangan melihat sesuatu hal dari bentuk gedungnya. Namun bagaimana menjaga pelayanan dengan keramahan yang baik. "Kami berharap kedepan dapat mendorong sistem green economy yang berkelanjutan, sistem untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial dengan kearifan lokal, dan tetap bisa diwariskan," pungkasnya.
Walikota Parepare, Taufan Pawe mengaku senang hadirnya LTSA-PMI di Kota Parepare. "Saya yakin Parepare bisa menjadi wajah terdepan di Sulsel. Kami sangat berkomitmen kuat dan bangga. (Dengan LTSA-PMI) bisa tekan agar semua sesuai prosedur. Apalagi disupport dengan kehadiran bapak Plt Gubernur," katanya.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja, suhartono mengatakan, bahwa persoalan TKI perlu ditangani sekitar 16 instansi. Ia menuturkan, bahwa perlunya memberdayakan dan melatih peningkatan kompetensi bagi pencari kerja.
"Bukan hanya koordinasi, perlu berkolaborasi. Pemerintah harus bisa memberikan ruang informasi lowongan pekerjaan kepada pencaker (pencari kerja). Harus memperlihatkan sejauh mana negara hadir untuk memberikan akses lowongan kerja. Ini jadi tugas bersama," bebernya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, bahwa salah satu wilayah penyumbang terbesar tenaga kerja di luar negeri adalah dari Sulsel. Apalagi di Parepare ada pintu keluar masuk pelabuhan. (*)