RS Regional dr Hasri Ainun Habibie, foto : Instagram/@ayypermata_ |
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, melalui akun sosial media Instagram miliknya, Selasa (16/3/2021) kemarin.
“RS dr. Hasri Ainun Habibie kini melayani rawat inap bagi pasien umum dan Non BPJS. Warga yang ingin berobat cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga,” tulis Taufan.
foto : Instagram/@taufanpawe |
Menurutnya, Rumah Sakit Regional di Sulawesi Selatan itu juga akan melayani pasien BPJS Kesehatan, setelah seluruh proses perjanjian kerjasamanya selesai.
Taufan Pawe menjelaskan, total terdapat 200 tempat tidur di RS dr Hasri Ainun Habibie, terdiri dari berbagai ruang perawatan yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan bertaraf internasional telah siap untuk digunakan dalam merawat pasien.
“Semoga dengan difungsikannya RS dr. Hasri Ainun Habibie membuat masyarakat Kota Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap dan beberapa daerah lainnya, tidak lagi dirujuk ke Makassar,” harapnya.(mha/pi)