dok pelaksanaan vaksin tahap 2 |
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Lingkungan dan P2P Dinas Kesehatan Parepare, Muh Idris menyebutkan, vaksinasi tahap II akan menyasar pelayan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Diantaranya ASN, Guru, Anggota DPR, TNI/Polri, Satpol PP, Pedagang Pasar, Pegawai BUMD/BUMN, Petugas Pariwisata, hingga Pengusaha.
Disesuaikan dengan jumlah dosis vaksin yakni 1.300 dosis, Dinkes Parepare akan menyasar 650 orang untuk termin I. Pedagang pasar dan tenaga pendidik turut menjadi prioritas.
"Pedagang pasar dan guru juga menjadi salah satu prioritas kita ditermin 1 namun jumlahnya masih terbatas. Selain itu, kita juga konsentrasi ke pelayan publik lainnya," katanya kepada wartawan.
Khusus untuk pedagang pasar, kata Idris sapaan karibnya, diupayakan pelaksanaannya dilakukan secara mobile. Artinya fasilitas kesehatan (faskes) akan mendatangi pasar sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
Hingga saat ini, ada tiga pasar yang telah tervalidasi yakni Pasar Lakessi, Pasar Senggol, dan Pasar Sumpang Minangae. "Sebenarnya Pasar Labukkang juga akan jadi sasaran vaksinasi tetapi belum tervalidasi. Untuk jumlah pedagang yang akan divaksinasi masih tentatif, akan menyesuaikan dengan stok vaksin dan kebutuhan di Kota Parepare," bebernya.
Sementara itu, pihaknya juga telah menyiapkan 12 faskes lainnya yang akan menjadi tempat pelayanan vaksinasi tahap II termin I.
"Ada delapan puskesmas, RS A Makkasau, RS Fatima, RS Sumantri, dan RSB Khadijah," sebut Idris.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe sebelumnya mengatakan, pemberian vaksin atau vaksinasi ini merupakan salah satu upaya yang ditempuh pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19.
“Vaksinasi covid-19 dilakukan secara bertahap dan gratis untuk masyarakat. Ini adalah kunci utama menentukan kebangkitan bangsa pasca pandemi, memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan pada rakyat, serta akan mempercepat pemulihan ekonomi secara cepat,” kata Taufan Pawe.
Dia berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan vaksinasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan hasil uji klinis terkait vaksin Sinovac Covid-19.(*)