dok istimewa |
Hal itu ditegaskan Taufan Pawe dihadapan jajarannya dalam kegiatan silaturahmi hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri di Ruang Pola Kantor Sekretariat Daerah, Senin (17/5/2021).
“Pemerintah kota tidak segan-segan menutup pengusaha ritel modern yang in prosedural,” tegas Taufan Pawe.
Taufan Pawe juga menyampaikan bahawa pemerintah kota memegang prinsip tidak ada lagi yang boleh membuka usaha ritel modern di Parepare. “Tidak boleh ada lagi yang boleh membuka dan memberikan izin terkait itu,” ucap Taufan Pawe.
Taufan pun meminta satuan kerja terkait agar saling mendukung dan berkoordinasi dengan baik. Terutama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Jadi, saya minta tolong Satpol PP, Kabag Hukum, Asisten I, dan PTSP mendukung kebijakan ini. Dinas Perdagangan juga jangan tinggal diam. Saya minta berkoordinasi dengan baik” tandas Taufan Pawe.
Dalam kegiatan ini, Wali Kota Taufan Pawe didampingi Wakil Wali Kota H. Pangerang Rahim dan Sekertaris Daerah H. Iwan Asaad. Sejumlah kepala Satuan Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kota juga turut hadir.(*)