dok parepareinformasi.com |
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Tiga titik perbatasan dijaga ketat oleh 140 aparat yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan yang “meronda” hingga 24 jam secara shift, yakni di batas kota Parepare-Sidrap, Parepare-Pinrang, maupun Parepare-Barru.
Dalam pantauan parepareinformasi.com, arus kendaraan yang melintas dari arah Barru menuju Parepare diperiksa secara ketat oleh petugas gabungan.
Khusus warga Barru, Sidrap, Enrekang, dan Pinrang yang ingin melintas wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), jika tidak maka disuruh putar balik.
Kepala Posko yang berada di Perbatasan Parepare - Barru, Kadir mengatakan penyekatan mudik masih berjalan lancar sejak pagi hingga sore dan belum ada yang putar balik.
"Sampai saat ini belum ada yang disuruh putar balik, karena pengendara menunjukkan identitasnya kepada kami, serta memperlihatkan surat tugas yang ia pegang," ujar Kadir J. kepada parepareinformasi.com.(hsm/pi)