Kabid Humas PDAM Parepare, Effendi Rasyid |
Postingan tersebut mengeluhkan bahwa pembayaran PDAM membengkak sejak April 2021."Semenjak April pembayaran membengkak,sampai rumah tanpa penghunipun harus membayar 200 ribu perbulan," tulis Muchtar Karim pada Senin (7/6) kemarin.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Effendi Rasyid, Kepala Bidang (KABID) Humas PDAM angkat bicara bahwa tidak ada pembengkakan biaya.
"Tidak ada pembengkakan biaya, ini ada perubahan kelompok III b (kelompok menengah), mereka kemarin kelompok III b setelah disurvei rumahnya sudah tidak termasuk kelompok III b," tuturnya saat ditemui diruangannya Selasa, (8/6).
Penyesuaian tarif air minum PDAM telah dikelompokan sesuai peraturan Walikota Parepare Nomor 4 Tahun 2013 sebagai berikut.
tabel tarif PDAM Parepare |
Kabid Humas PDAM juga menjelaskan perubahan kelompok III b ke Kelompok IV b."Awalnya dia pasang meteran bukan jenis usaha.Setelah ada tim survei, perubahan data kelompok ternyata mereka sudah memiliki jenis usaha laundry, cuci mobil. Maka biasanya mereka kaget. Tapi kita jelaskan di loket pembayaran. Biasanya mereka bertanya kenapa bengkak pembayaranku dulu tidak seperti ini, kita lihat struk pembayaran rekeningnya dari kelompok III b ke Kelompok IV b ini perubahan kelompok," jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat yang menggunakan meteran baru kata dia tidak ada penaikan tarif.
"Oh tidak ada,kalau sambungan baru misalkan,kitakan tiga bulan baru dapat angka meteran terpakai biasa terakumulasi pemasangan dari awal. Misal Januari itu tidak masuk semua pemakaiannya,nanti tiga bulan baru terakumulasi pemakaian. Saya rasa itu dijelaskan di loket," ungkapnya.
Tim survei PDAM melakukan pengecekan meteran sebulan sekali untuk melihat meteran yang layak dan tidak layak pakai.
"Setiap bulan kita survei untuk pemeliharaan meteran yang layak dan tidak layak.Jadi kita cek,kita lihat kalau masih layak kita pakai.Begitupun keluhan kita selesaikan satu persatu," jelasnya.
Effendi menambahkan pelanggan yang telat melakukan pembayaran kami beri kebijakan."Pelanggan yang telat membayar sudah dikasih keringanan, kebijakan asuransi berapa kali,sesuai berapa kesanggupan sekali asuransi," tambahnya.
Jika ada keluhan mengenai pelayanan PDAM dapat berkoordinasi langsung dengan pihak instansi dengan membawah struk pembayaran rekening PDAM.
"Jika ada keluhan,silahkan datang. Kita siap kasih penjelasan terkait keluhannya," tegasnya.
(am/mh)