Notification

×

Dinas PKP Parepare Keluarkan SKKH Bagi Hewan Layak Kurban

Kamis, 15 Juli 2021 | 17.46 WIB Last Updated 2021-07-15T09:46:07Z

DPKP PArepare Keluarkan SKKH Bagi Hewan Layak Kurban
PAREPAREINFORMASI.COM - Dinas Pertanian Kelautan Perikanan Kota Parepare (DPKP) melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021, Kamis (15/7).


Pemeriksaan kesehatan calon hewan kurban sudah menjadi kegiatan tahunan. Dimasa pandemi, pemeriksaan calon hewan kurban dibagi menjadi dua tim disejumlah lokasi ternak.Tujuan pemeriksaan tersebut untuk menjamin kelayakan calon hewan kurban.


Kadis PKP Parepare,Wildana mengungkapkan setelah pemeriksaan,calon hewan kurban akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan dokumentasi hewan kurban.


“Jadi langsung diterbitkan SKKH jika dinilai calon hewan kurban ini memenuhi syarat. Karena itu, kami imbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban mesti memeriksa surat kesehatannya,” ungkapnya kepada wartawan.


Ada beberapa syarat pemeriksaan pada calon hewan kurban yaitu usia hewan sapi 3-5 tahun dan kambing satu tahun.


“Yang kita periksa itu umurnya, idealnya untuk sapi 3-5 tahun dan kambing usia genap 1 tahun. Termasuk kondisi fisik dan kesehatan hewan, jadi tidak boleh cacat,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Nurdin.


(am/pi)

×
Berita Terbaru Update