Notification

×

Oknum Satpol PP Gowa Bernama Mardani yang Pukul Wanita Hamil, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 15 Juli 2021 | 17.56 WIB Last Updated 2021-07-15T09:56:36Z

Oknum Satpol PP Gowa Bernama Mardani yang Aniaya Wanita Hamil, Dilaporkan ke Polisi
PAREPAREINFORMASI.COM - Oknum Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan menjadi sasaran kemarahan netizen usai viral videonya saat memukul pasutri pemilik warkop.


Aksi anarkis itu terjadi diduga saat oknum Satpol PP yang sedang merazia warung saat PPKM. Padahal, wanita yang dipukulnya tersebut dalam kondisi hamil tua.


Terbaru, beredar kabar bahwa pasutri tersebut melaporkan oknum Satpol PP Gowa bernama Mardani ke Polres Gowa. Di media sosial, viral surat laporan dengan nomor LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021.


"Nur Halim, pemilik warkop di Gowa yang mendapat tidak kekerasan bersama istrinya dari oknum Satpol PP telah melaporkannya ke Polres Gowa, rencananya terlapor akan diperiksa hari ini (15/7)," tulis akun Twitter Daeng_Info, dikutip Kamis (15/7/2021).


Diberitakan sebelumnya, aparat mengimbau kafe korban yang berada di Jalan Poros Gowa Takalar, Panciro, Kabupaten Gowa agar tutup.


Suasana pun mulai memanas dan akhirnya terjadi perselisihan antara oknum satpol PP dengan pasutri pemilik kafe. Oknum Satpol PP itu murka dan menganiaya korban bernama Rosmiyati Khastury yang sedang hamil.


Saat melaporkan kekerasan yang dialaminya di Polres Gowa, Rosmiyati yang hamil 9 bulan mengalami kontraksi dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.


Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, mengakui ada oknum anggotanya yang melakukan kekerasan saat operasi penegakan PPKM. Dia akan segera memanggil oknum Satpol PP tersebut untuk dimintai keterangan.


(ind/pi)

×
Berita Terbaru Update