Ilustrasi tes CPNS |
PAREPAREINFORMASI.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah memasuki tahap masa sanggah setelah pengumuman administrasi CPNS.
Hinggah saat ini pelamar CPNS di wilayah Kota Parepare mencapai 2.950 orang dan pelamar PPPK non guru 10 orang.
Diantara jumlah pelamar tersebut,terdapat 621 pelamar umum dinyatakan tidak lulus seleksi admimistrasi, lalu PPPK non guru sebanyak 5 orang. Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena kebanyakan tidak dapat menunjukkan bukti akreditasi prodi sesuai syarat. Ada juga tidak menyesuaikan format dalam lamaran, dan paling banyak juga karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi,” ungkap Adriani Idrus,Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare kepada tim TV Peduli, Selasa, (4/8).
Selain itu, ia menambahkan bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat disilakan melakukan pengajuan sanggahan pada waktu yang telah dijadwalkan.
"Masa sanggah oleh pelamar dimulai 4 hingga 6 Agustus 2021. Kemudian proses jawaban masa sanggah berjalan hingga 13 Agustus 2021. Dan pengumuman pasca sanggah disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2021,” ungkap Adriani Idrus dalam keterangan tertulis.