Foto: Ilustrasi Tes SKD (Antara Foto) |
PAREPAREINFORMASI.COM - Pengumuman seleksi administrasi dan masa sanggah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 telah berakhir.
Selanjutnya, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dijadwal 2 September sampai 17 Oktober 2021.
Tahap SKD untuk tingkat Kabupaten/Kota mulai dilaksanakan 14 September 2021. Pelaksanaan SKD wilayah Kota Parepare dijadwalkan 18 September 2021 di Gedung Islamic Center Parepare.
Pelaksanaan SKD dimasa pandemi covid-19 akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Setiap peserta wajib memakai masker 2 lapis dan diwajibkan melakukan tes swab. Tes swab dapat dilakukan dengan PCR atau antigen. Tes PCR berlaku 2×24 jam dan swab antigen berlaku 1×24 jam.
"Peserta SKD dimasa pandemi ini diminta menggunakan masker 2 lapis, 1 masker medis dan 1 masker kain. Kemudian sebelum pelaksanaan tes, H-14 itu peserta diwajibkan mengisi formulir yg ada pada sistem sscasn dan paling lambat pengisian H-1 itu sudah diprint dan dibawa pada saat tes," ungkap Adriani Idrus Sekretaris BKPSDM kepada wartawan (26/8).
Peserta SKD tidak diperkenangkan diantar hingga ke lokasi. Pengantar hanya drop dan langsung meninggalkan lokasi.
Bagi peserta SKD yang terpapar covid-19 dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi jadwal tes SKD akan dipindahkan.
"Jika ada peserta terkonfirmasi positif pada saat jadwal tesnya maka yang bersangkutan akan kita pindahkan di jadwal lain atau di daerah lain setelah kami koordinasi dengan BKN Regional IV Makassar. Pada prinsipnya peserta yang lulus berkas administrsi tidak akan diirugikan,” jelas Adriani.
Sementara, bagi peserta yang mengalami suhu tubuh abnormal saat pengecekan. Maka panitia CPNS menyiapkan ruangan terbuka dan diawasi oleh panitia CPNS.
(am)