Notification

×

Lagi, Penyeludupan Hewan Liar Tanpa Izin Ditemukan di Parepare

Jumat, 20 Agustus 2021 | 09.58 WIB Last Updated 2021-08-20T02:30:24Z


 

PAREPAREINFORMASI.COM - Penyeludupan ratusan ekor burung Kalimantan tanpa dokumen digagalkan oleh Karantina Pertanian Parepare Wilayah Kerja (Wilker) bersama Kepolisian Sektor Pelabuhan Nusantara.


Ditemukan 22 keranjang burung,jenis burung jalak sebanyak 428 ekor dan jenis burung kolibri sebanyak 30 ekor.


Rian Hari Suharto, Subkoordinator Pelayanan Operasional Karantina Pertanian Parepare menyebutkan masuknya burung itu tidak mengantongi sertifikat karantina sesuai UU 21 tahun 2019.


"Pemasukannya tidak dilaporkan kepada pejabat karantina serta tidak disertai sertifikat karantina dari Daerah asal. Sesuai UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," katanya,Kamis (19/21).


Burung tanpa sertifikat ini akan diserahkan ke BBKSDA Sulawesi Selatan untuk dilepaskan.Namun,sebelum itu akan dilakukan pengujian laboratorium untuk memastikan burung tersebut tidak tertular penyakit.


Andi Faisal, Kepala Karantina Pertanian Parepare menegaskan akan meningkatkan koordinasi untuk mencegah  pelanggaran dengan hal yang serupa.


"Kita akan terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi antara instansi terkait yang ada di Pelabuhan. Hal ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perkarantinaan terus berulang," tegas Andi Faisal. (*) 

×
Berita Terbaru Update