Gedung Merah Putih KPK |
Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan selama pandemi, pejabat negara mengalami kenaikan harta.
"Selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," katanya pada webinar, melalui akun YouTube KPK RI, Selasa (7/9).
Adapun kategori kenaikan harta para pejabat, paling banyak Rp.1 miliar terdiri dari Menteri 58%, DPR/MPR 45%, Gubernur/wakil 30%, DPRD Provinsi 23%, Bupati/Walikota 18%, dan terkecil DPRD Kota/kabupaten 11%.
"Rata-rata bertambah Rp.1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya. Selanjutnya kami juga ingin sampaikan kepada masyarakat, LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup," jelasnya.
Pada umumnya kenaikan harta para pejabat itu sebab aset yang didapatkan.
"Kenaikan itu terjadi umumnya, karena apresiasi nilai aset. Misalnya saya punya tanah NJOP-nya naik, maka di LKHPN saya laporkan naik, maka tiba-tiba LKHPN tahun depan naik jumlahnya," tuturnya.
Selain itu, sejumlah pejabat dikalangan pengusaha juga mengalami penurunan harta sebanyak 22,9% dan 6,8% yang hartanya tetap.
"Tapi ada 22,9 yang justru menurun. Kita pikir ini pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu.Tetapi kita cuma mau melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini, ternyata kita lihat kenaikan terjadi tetapi penurun juga terjadi dengan statistik seperti ini," pungkasnya.(*)
(am)