Notification

×

Indonesia Urutan 4 Negara Termacet Dunia

Rabu, 22 September 2021 | 20.53 WIB Last Updated 2021-09-22T12:55:01Z

 

Foto Ilustrasi: GARRY LOTULUNG/Kompas.com

PAREPAREINFORMASI.COM - Moneybarn perusahaan pembiayaan kendaraan asal Inggris membuat daftar negara mana saja yang lalu lintasnya saat ini paling macet dan paling longgar di dunia.


Dalam menentukan posisi ini, Moneybarn menggunakan lima parameter yaitu level kemacetan, hari longgar, batas kecepatan tertinggi, skor kualitas jalan, dan skor indeks kemacetan numbeo, berikut penjelasannya.


Pertama, Rata-rata level kemacetan ini ditentukan dari Traffic Index TomTom 2020, semakin besar persentase berarti tingkat kemacetannya parah.


Kedua, Rata-rata hari longgar kategori ini dihitung dari jumlah hari dalam setahun yang kemacetannya paling tidak 50% di bawah hari yang sama pada tahun sebelumnya. 


Ketiga, Batasan kecepatan tertinggi berdasarkan kilometer per jam diambil dari situs Wikipedia. Urutan negara di kategori ini yaitu Singapura, yang berarti batas kecepatan paling rendah, lalu Islandia, Peru, Indonesia, dan Filipina.


Keempat, Skor kualitas jalan dihitung berdasarkan Global Competitiveness Report yang dibuat World Economic Forum. Negara paling baik kualitas jalannya adalah Singapura, Belanda, Swiss, Hong Kong, dan Jepang.


Kelima, Skor indeks kemacetan Numbeo diambil dari data Numbeo yang menghitung skor berdasarkan berapa banyak waktu yang dihabiskan seseorang saat macet, konsumsi CO2, dan sistem lalu lintas yang tidak efisien. Skor yang rendah berarti semakin bagus dan sebaliknya.


Berdasarkan lima parameter diatas, dapat disimpulkan semakin rendah skornya berarti kemacetan tinggi yang berarti rata-rata kecepatan kendaraan rendah. Berikut nama-nama negara termacet dan terlonggar menurut Moneybarn.


Negara termacet di dunia

1.  Peru

2. Kolombia

3. Filipina

4. Indonesia

5. India

6. Brasil

7. Meksiko

8. Argentina

9. Rumania

10. Thailand


Negara terlonggar di dunia

1. Jerman

2. Belanda

3. Austria

4. Denmark

5. Finlandia

6. Uni Emirat Arab

7. Swiss

8. Swedia

9. Arab Saudi

10. Jepang


(hi)

×
Berita Terbaru Update