Kejari Parepare musnahkan narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya. Dok istimewa |
PAREPAREINFORMASI.COM - Kejaksaan Negeri Parepare memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, tembakau gorilla, serta barang bukti lainnya, Rabu, (27/10) di halaman kantor Kejari Parepare.
Barang bukti yang dimusnakan di antaranya, 129,6548 gram shabu, 1,2401 gram tembakau gorilla, 2 unit handphone, 10 buah sendok kecil yang terbuat dari potongan pipet, 5 buah kotak kecil dan 5 buah pembungkus rokok.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender.
dok istimewa |
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Didi Haryono, mengatakan barang bukti perkara tindak pidana umum itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Didi menambahkan, pemusnahan barang bukti ini dari 50 perkara dengan pemain individu.
"Ini berasal 50 perkara, dengan jumlah tersangka 50an lebih karena rata-rata tersangka merupakan pemain tunggal. Masing-masing tersangka dikenai sanksi hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan," kata Didi Hariyono kepada wartawan.
Ditempat yang sama Komandan Batalyon B Pelopor satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Sapari mengatakan, bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut, sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di kota Parepare.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, SH., S,I.K, Kasdim 1405 Mallusetasi Mayor Inf Oberan Tandirerung, Kalapas Parelare Indra Setiabudi, Ketua Pegadilan Negeri Parepare Samsidar Nawawi, Kasatpol PP Parepare Muh.Anzar, serta para pegawai Kejaksaan dan awak media baik cetak maupun online.
(hi)