Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Foto : Humas Polri |
PAREPAREINFORMASI.COM - Polri membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polri membuat laporan polisi (LP) tipe A yang dibuat penyidik Polri pada dua hari lalu.
“Saya mendapatkan update dari tim asistensi dari tim Luwu Timur. Di mana penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (14/10/2021).
Kombes Ramadhan mengatakan penyelidikan difokuskan dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019. Pasalnya, pada tanggal 31 Oktober 2019 lalu, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap 3 anaknya yang diduga dicabuli ayahnya sendiri dan ditemukan kelainan.
Dari hasil visum kepolisian yang dilakukan pada 9 Oktober dan 24 Oktober 2019, tidak ditemukan kelainan pada 3 anak yang diduga menjadi korban pencabulan.
“Disampaikan bahwa yang akan didalami oleh penyidik nanti adalah hasil pemeriksaan dari tempus atau waktu tanggal 25, sampai diperiksanya ketiga korban tersebut di tanggal 31. Kenapa? Karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum tanggal 9, dokter menyatakan tidak ada kelainan,” tuturnya.
“Pemeriksaan kedua tanggal 24, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis oleh ibu korban di tanggal 31 menunjukkan ada katakanlah kelainan. Kami tidak sampaikan vulgar karena visum ini tidak bisa dibuka secara vulgar,” sambung Ramadhan.
Lebih lanjut, kata Ramadhan, polisi sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa dokter IM yang melakukan pemeriksaan medis terhadap korban di tanggal 31 Oktober 2019 itu. Korban diketahui menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Vale Sorowako.
“Tapi pemeriksaan medis yang dilakukan tanggal 31 oleh dokter IM, kira-kira ada kelainan. Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 Oktober 2019 sampai 31 Oktober 2019. Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terapi terakhir oleh Dokter Ira,” imbuh Ramadhan.
(hms/polri)