Foto : Dokumentasi/Istimewa |
Penghargaan ini diserahkan Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, di The Rinra Hotel Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu, 15 Desember 2021.
Penghargaan yang diraih Pemkot Parepare patut dibanggakan. Pasalnya, hanya tiga daerah yang berhasil meraih kategori tertinggi yaitu Informatif. Diantaranya Pemkot Parepare, Pemkab Luwu Utara, dan Pemkab Sinjai.
Sementara pemda yang meraih kategori Menuju Informatif diantaranya Luwu Timur, Pinrang, dan Bone.
Untuk kategori Cukup Informatif diantaranya Bantaeng, Bulukumba, Maros, Pangkep, Jeneponto, Gowa, Palopo, Luwu, dan Wajo.
Sementara pemerintah daerah lainnya masuk kategori Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Pemda yang masuk dua katergori tersebut tidak diumumkan Komisi Informasi Sulsel.
“Alhamdulillah, Parepare mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif. Ini menunjukkan transparansi, komitmen, dan keseriusan Pemerintah Kota Parepare dalam melaksanakan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Taufan Pawe.
Sementara Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka mengungkapkan, Parepare pada anugerah tahun ini naik satu tingkat dari tahun sebelumnya dari Menuju Informatif menjadi Informatif.
“Jadi ada tiga tingkatan kategori pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini pertama Informatif, kedua Menuju Informatif, dan ketiga Cukup informatif. Parepare berada pada kategori Informatif,” ungkap Hamka, sapaannya.(***)