Foto : Dok/Istimewa |
Usai menyisir sejumlah warkop dan kafe, petugas menyisir beberapa hotel yang disinyalir sebagai wahana tranksaksi seksual atau biasa kita dengar dengan sebutan BO atau Boking Order melalui aplikasi Michat.
Kabusabag Dal Ops Polres Parepare, AKP Burhanuddin, saat dikonfirmasi usai melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi jika beberapa hotel di Parepare melaksanakan prostitusi online melalui aplikasi Michat.
"Akhirnya setelah kita laksanakan (pemeriksaan) di dua hotel yaitu Hotel Bugis dan Hotel GreenStar. Di Hotel Bugis kami temukan salah satu masyarakat (pengunjung hotel) yang tidak mempunyai identitas. Mereka bertiga tidak saling mengenal dan tidak bisa memberikan keterangan yang jelas," ungkap Kasubag Dal Ops Polres Parepare, AKP Burhanuddin.
Kata Burhanuddin, pihak Pemda dalam hal ini Satpol PP Parepare, juga akan mengambil langkah tegas kepada pemilik hotel yang telah menerima tamu tanpa tanda pengenal.
"Sesuai dengan standar operasional perhotelan, semua masyarakat yang masuk harus mempunyai alat identitas, namun setelah diperiksa identitas mereka tak ada di resepsionis," ujarnya
Dari informasi yang himpun, ketiga pengunjung hotel digelandang ke Kantor Satpol PP usai ditemukan di kamar hotel di Parepare tidak mampu menunjukkan kartu identitas.
Semuanya asal Makassar, 1 perempuan dan 2 pria. Semuanya tidak memiliki KTP, hanya Kartu Keluarga (KK) saja yang di kirim keluarganya di Makassar via Whatsapp.
Ketiganya telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika masih ditemukan melakukan hal yang sama maka akan dilakukan proses hukum. Yang bersangkut malam ini siap untuk langsung balik ke Makassar dengan dijemput langsung Omnya yang berada di Pelabuhan Nusantara Parepare.