Foto : Ist |
Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat ditemui di Mapolres Sidrap sore tadi.
"Saat ini kami sedang periksa pihak THM atau pihak manajemen kafe," ungkap Arham.
Kata Arham, sampai saat ini ada berjumlah 3 orang dari pihak kafe yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Belum ada kesitu (terkait pemanggilan DJ Una), kami masih sebatas pengumpulan saksi-saksi terkait pada saat peristiwa berlangsung," tuturnya.
Untuk kedepan lanjut Arham, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Sidrap.
"Kami coba melihat peraturan yang berlaku di Kabupaten Sidrap terkait penerapan protokol kesehatan," tandasnya. (*)