Foto : Dokumentasi/Ist |
Sekretaris Aliansi Musisi Parepare, Yazer Rasyid, menilai soal surat edaran tersebut perlu untuk ditinjau ulang, pasalnya menurut dia, ada sisi humanis perlu jadi pertimbangan.
"Teman musisi di Parepare hampir semua penghasilannya itu dari bermusik dari kafe ke kafe. Surat edaran sebelumnya itu tidak ada ji masalah, cuman yang jadi pertanyaan setelah menjelang lebaran ini soal surat edaran terakhir yang keluar tanggal 12 April 2022, jelas dilarang live musik," ungkapnya.
"Makanya ini teman-teman semua berteriak, apalagi dekat lebaran ini termasuk kebutuhan hidup disaat bulan suci Ramadan ini. Tidak menutup kemungkinan juga tidak dapat THR karena bukan pegawai," sambungnya.
Yazer menyebutkan ada sekitar 120 musisi dari sejumlah band di Kota Parepare. Ia mengatakan, hampir semua musisi jtelah mendapat vaksinasi 1,2 hingga vaksin lengkap.
"Kami berharap aturan pelarangan live musik bisa longgar kembali, sehingga bisa melakukan aktifitas dari warkop ke warkop untuk mengais rupiah. Sebagian teman-teman musisi juga betul-betul sandarkan hidupnya dari bermusik," pungkasnya. (hm/pi)