Foto : Dokumentasi |
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, operasi dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar.
Kata dia, penertiban itu dilakukan lantaran aksi remaja itu meresahkan masyarakat. Utamanya para pengguna jalan.
"Ada 50 knalpot brong dan 35 motor yang tidak memiliki kelengkapan dan sisanya orang yang tidak memakai helm motornya disita," kata Muhammad Yusuf, dalam rilisnya, Jumat (8/4/2022).
Foto : Dokumentasi |
"Sasaran kami adalah penggunaan knalpot brong, di mana bahwa hal tersebut merupakan cikal bakal terjadinya aksi balap liar di jalanan umum," ujar dia.
Mantan Kasat Lantas Wajo itu menuturkan, kegiatan penertiban ini mampu menciptakan kondisi yang aman, tertib dan nyaman. Khususnya pada bulan ramadan.
"Saat ini kami gunakan metode hunting sistem, dan alhamdulillah ada ratusan kendaraan sepeda motor, mayoritas kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat terutama pada pelaksanaan ibadah shalat tarwih pada malam hari," kata dia.
Dia menyebutkan, sasaran pelaksanaan penertiban ini berfokus pada ruas jalan yang sering dijadikan lintasan balap liar.
" Memang ada beberapa lokasi yang kerap di lakukan aksi balapan liar serta beberapa lokasi yang kami anggap rawan terjadinya pelanggaran seperti di Jalan Andi Makkasau, Jalan Lasinrang, Jalan Mattirotasi, dan Jalan Bau Massepe, Jalan Veteran, serta Jalan H Agussalim," tutupnya. (asm/pi)