Foto : Dokumentasi |
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Parepare dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
"Sepekan ini personel gabungan telah mengamankan 114 kendaraan roda dua yang ditemukan tidak mengunakan helem, menggunakan knalpot brong dan kelengkapan saat berkendara. Para pengendara yang terjaring didominasi oleh anak-anak remaja, bahkan ada yang masih duduk dibangku SMP," ungkap mantan Kasat Lantas Wajo ini.
Kata Muh Yusuf, razia ini juga sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat, bahwa pengendara menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat.
"Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik yang rawan terjadinya balapan liar antara lain, Jalan Mattirotasi, diseputaran Pasar Senggol dan di Cempae. Di lokasi itu sering ada keluhan dari masyarakat," ujarnya.
Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Pangkep ini menegaskan, sebagai efek jera dan perintah pimpinannya, kendaraan yang menggunakan knalpot brong dapat dikeluarkan pada 13 Mei 2022 atau setelah lebaran Idul Fitri.
"Dari hasil evaluasi, pelanggaran didominasi knalpot brong dengan jumlah yang kita amankan sebanyak 65 unit," tandas Muh Yusuf.
(hm/pi)