Foto : Dokumentasi/Istimewa |
Hal itu diungkap, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Parepare, Iwan Asaad, melalui via whatsapp.
"Saya tugaskan Assisten 1 (Pemkot Parepare) untuk koordinasikan kondisi dimaksud," ungkapnya.
Kata dia, akan mengevaluasi atas kejadian tersebut, di mana pihaknya kini tengah melakukan pengumpulan informasi.
"Kami evaluasi atas kejadian dimaksud. Saya juga smntra lakukan pengumpulan info," ujar Iwan.
Saat ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaksana kegiatan yang timbulkan kerumunan, kata Iwan, tergantung dari apa yang dilanggar, sebagaimana yang telah tertuang dalam rekomendasi yang dikeluarkan.
"Tergantung, apa yang dilanggar dari Rekomendasi yang dikeluarkan. Sementara dikumpulkan infonya oleh Tim," tandas Iwan.
Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kota Parepare akan memberi sanksi tegas kepada pihak Gallery Phone, yang menggelar acara Grand Opening, yang diduga menimbulkan kerumunan.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, tampak terlihat kerumunan meski dijaga polisi dan Satpol PP.
(hm/pi)