Sekretaris Aliansi Musisi Parepare, Yazer Rasyid. | Foto : Istimewa |
PAREPAREINFORMASI.COM -- Sekretaris Aliansi Musisi Parepare, Yazer Rasyid, mengapresiasi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Satgas penanganan Covid-19, yang telah melonggarkan kembali aktivitas live musik di Kota Parepare.
Aturan dibolehkannya live musik itu sebagai tertuang dalam Surat Edaran terbaru No.060/68/GT.COVID-19, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 pengendalian penyebaran COVID-19.
"Dengan adanya surat edaran baru, kami dari Aliansi Musisi Parepare mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bentuk kepedulian pemerintah telah memberikan kami kelonggaran," ucapnya, Rabu (27/4/2022).
Dengan adanya kebijakan ini kata Yazer, bisa membawa berkah bagi para musisi di Kota Parepare, terutama dalam mendongkrak perekonomian bagi kota cinta ini.
"Kami mendoakan semoga Parepare terus berkembang dan terus maju," tuturnya.
Aktivitas live musik dapat dilaksanakan pada hari Minggu hingga Kamis, dengan pembatasan sampai pukul 23.00 wita. Aturan itu tertuang pada point (16) huruf (d).
Untuk aktivitas makan minum di tempat dibatasi sampai pukul 23.00 wita dan dapat dibuka kembali pada pukul 01.00 wita atau sampai dengan waktu sahur selama bulan Ramadan 1443 hijriah.
(hm/pi)