Notification

×

Polri Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CASN 2021, 2 Pelaku di Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 26 April 2022 | 20.27 WIB Last Updated 2022-04-26T12:27:58Z
Foto : Dok/Ist
PAREPAREINFORMASI.COM -- Bareskrim Polri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (PANRB) telah berhasil mengungkap kecurangan dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.


Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN. Penangkapan diakukan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.


Untuk di Kabupaten Sidrap sendiri, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka yakni, AM (26) oknum PNS dan MN (29) wiraswasta. Keduanya merupakan warga Kota Makassar.


Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin, mengatakan,

kasus ini terus ditindaklanjuti pihaknya dengan melengkapi mindik, pemeriksaan, penyitaan danpengembangan.


"Barang bukti lainnya yakni ditemukan adanya hubungan komunikasi berupa chat WA antara MN dengan AM berupa pengiriman soal-soal CASN yang digunakan pada saat itu," ungkap mantan Kasat Reskrim Enrekang.


Kedua tersangka dijerat pasal Pasal 45 Jo Pasal 30 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008. Sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 19 Tahun 2016. Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke -1 KUHPidana.


"Ancaman hukuman kedua tersangka yakni 6 tahun penjara," tandas Saharuddin.


Tersangka MN mengaku bekerjasama dengan seorang berinisial HM sejak 2019 dengan mencetak dokumen CASN. 


Selain HM sebagai koordinator, AS dan SU berperan sebagai broker. Ada juga VI, MI dan RI sebagai master serta ada 3 orang lainnya juga sebagai yang tidak diketahui identitasnya.


Polres Sidrap saat ini telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan melancarkan aksi kecurangan tersebut. Yakni 5 unit handapone berbagai merek dan 9 unit komputer dan satu unit printer merek Epson L3110.


Pemerintah dan Polri berkomitmen mengusut tuntas keterkibatan oknum dari instansi terkait. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapan apresiasinya dan berterima kasih kepada Korps Bhayangkara atas pengungkapan kasus tersebut.


(hm/pi) 

×
Berita Terbaru Update