Foto : Dokumentasi |
Hal itu diungkap saat jadi pemateri pada kegiatan Bimbingan Organisasi Akselerasi dan Koordinasi (BINA AKSI) 2022, diselenggarakan oleh PMII Kota Parepare di Balai Seni Kampus IAIN Parepare malam kemarin.
"Saya akan mengambil materi Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Parepare No 1 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2016 - 2031 dan saya mau adek-adek (Mahasiswa) sebagai pesertanya nanti," ungkap Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.
"2016 kita buat Perda yang tidak jadi prioritas pemerintah (Kota Parepare), akhirnya Perda ini kelihatan mati suri, padahal sudah jelas disitu ada kebijakan kepariwisataan Parepare 2016 sampai 2031," sambungnya.
Dalam forum diskusi bersama Mahasiswa, Ketua Hikmah Parepare ini mengungkap, jika sektor kepariwisataan bukan menjadi prioritas dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di Kota Parepare, karena tidak masuk dalam RPJP.
"Saat ini belum fokus pada pembangunanan sektor kepariwisataan karena belum dibahas dalam RPJP. Saat ini pemerintah fokus pada pembangunan di sektor kesehatan dan pendidikan," ujar RSA, akronim Rahmat Sjamsu Alam.
Sejumlah Mahasiswa melontarkan pertanyaan diantaranya terkait pemanfaatan Taman Syariah, dinilai tidak sesuai fungsi, Museum BJ Habibie, yang belum difungsikan dan soal kebersihan ikon andalan Anjungan Cempae.
Legislator Partai Demokrat itu mengaku, menerima aspirasi Mahasiswa terkait sejumlah pertanyaa yang dilontarkan dan akan meneruskan ke instansi terkait selaku fasilitator. Ia juga akan mengawal aspirasi Mahasiswa soal kepariwisataan.
(hm/pi)