PAREPAREINFORMASI.COM - Legislator Nasdem Parepare, Suyuti, mendesak Pemkot Parepare untuk segera membayarkan tambahan TPP bagi ASN. Bahkan, Walikota diingatkan agar tidak cari-cari alasan untuk tak mencairkan hak ASN itu.
Adapun alasan Walikota tentang tidak adanya aplikasi mengukur kinerja ASN, Suyuti menilai hal itu sekadar kambing hitam saja, Minggu (8/5/2022).
"TPP sudah kita anggarkan tahun ini. Jadi tidak ada alasan tidak dibayar," kata Suyuti.
"Ini kita sudah bahas di banggar sejak tahun lalu. Dalam jangka 1 tahun ini semestinya semua regulasi dan alat ukurnya seharusnya sudah siap," lanjutnya.
Apalagi, TP mencanangkan tahun ini sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan. Namun slogan itu tidak sejalan dengan kebijakannya menahan TPP ASN.
"Terus terang semua ASN sudah menjerit lewat anggota dewan. Daya beli drop sehingga perputaran ekonomi melambat," urai SYT, akronim Suyuti.
Ia juga mengajak legislator lainnya mendukung interpelasi yang sedang diajukan. "Dengan kondisi yang ada, sudah sepantasnya legislatif mengajukan interpelasi," ajaknya.
Terpisah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare, Yasser Latief, segera mengajukan hak interpelasi untuk memperjuangkan TPP bagi ASN dilingkup Pemkot Parepare.
"Kami all out memperjuangkan TPP ini. Sudah kami sampaikan berkali-kali kepada walikota untuk segera membayar hak ASN. Ternyata hanya lip servis belaka. Janji-janji melulu," tulisnya,seperti dikutip dari halaman Facebook Sellenna Yasser Latief.
Sementara, Walikota Parepare, Taufan Pawe, saat ditemui baru-baru ini mengatakan, TPP itu disesuaikan dengan cara atau sistem aplikasi yang sudah ada, ia mengklaim Pemkot Parepare belum memiliki aplikasi.
"Apapun alasannya saya sudah anggarkan. Tinggal pelaksananya perlu dengan kehati-hatian. Karena 40 persen kedisiplinan, 60 persen serapan kinerja. Bagaimana mengurus kinerjanya kalau tidak ada aplikasi," ungkapnya.
Kalau tidak sesuai dengan sistem kata wali kota dua periode itu, bisa saja (TPP itu) dikembalikan.
"Ingat yah, tidak sedikit daerah yang gagal menerapkan TPP," tutur Taufan.
Pemkot Parepare diketahui telah berkonsultasi dengan BPKP, dari hasil konsultasi itu menyimpulkan, TPP bisa dicairkan meski tanpa aplikasi Indikator kinerja ASN.
"Jangan saya dikejar kalau sistem, saya hanya dibatas kebijakan, saya sudah anggarkan kan," tandas Taufan Pawe. (hm/pi)