Foto : Dok/ist |
Dari keterangan polisi, pengendara motor jenis Honda Blade bernama Djalaludin (56) itu tewas saat diperiksa Call Center dengan luka lecet pada kaki dan pelipis sebelah kanan.
Dari identitas (SIM BII Umum), korban beralamat di Jalan Bili-bili, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Sementara identitas diperoleh Satlantas Parepare ada dua alamat.
Jalan Batu Ratna Perum Atlantik Village KM 11 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan dan Jalan Gelora Mandiri, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Sementara alamat keluarga atau saudara korban di Jalan Abu Bakar Lambogo (Lorong Maspul), Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Dari kronologi kejadian, korban kehilangan kendali saat
mengendarai sepeda motor bergerak dari arah timur ke barat. Motor yang dikendarai korban bergerak ke samping kiri kemudian menabrak pohon dan menghantam trotoar.
"Pengendara sepeda motor Honda Blade DP 2781 LF terjatuh di atas badan jalan dan mengalami luka-luka, kemudian ditemukan oleh warga sekitar TKP kemudian menghubungi call center untuk menolong korban," jelas Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/5/2022).
"Tetapi, setelah diperiksa, pihak call center menyatakan pengendara sepeda motor Honda Blade DP 2781 LF (korban) telah meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare," sambungnya.
Akibat kecelakaan tunggal yang di alami pengendara motor tersebut, kerugian materil Rp. 300.000,-.
(hm/pi)