Foto : Dokumentasi/ist |
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf menjelaskan, truk dengan nomor polisi DD 8128 RT mengangkut minuman bergerak dari arah barat ke timur melintasi tanjakan usai diarahkan melalui Google Maps.
"Truk dikemudikan Muh Ilyas itu kemudian bergerak mundur. Saat bergerak mundur, pengemudi kehilangan kendali dan membanting setir ke arah kanan. Akibatnya, belakang truk itu menabrak pagar Kantor Gapensi Parepare. Ban truk tersebut kemudian terperosok ke dalam selokan," jelas Yusuf melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5/2022).
Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini kata mantan Kasat Lantas Wajo itu. Namun pihaknya telah meginterogasi saksi untuk mengetahui Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saksi, Zainal Abidin (19), yang merupakan kernet dari truk tersebut, warga asal Kabupaten Soppeng," ujar Yusuf.
Barang bukti yang diamankan berupa SIM B II Umum milik pengemudik truk. Untuk kerugian materil ditaksir Rp 5 juta.
(hm/pi)