Foto: Dokumentasi / Ist |
PAREPAREINFORMASI.COM - Entah apa yang merasuki pikiran pemuda pemilik akun Instagram @tujuhsembiland_. Kata-kata yang kurang sopan dan tidak pantas itu dilontarkan melalui kolom komentar saat Parepare Informasi melakukan live Instagram dengan tema " Stop Balap Liar", Kamis (19/5/2022) lalu.
Selaku narasumber Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf. Dalam live tersebut membahas soal maraknya para pelaku balap liar yang ditunggangi kaum muda-mudi.
Selain itu, mantan Kasat Lantas Wajo itu juga menjelaskan soal penindakan yang dilakukan Polres Parepare dengan melibatkan seluruh jajaran untuk memberantas pelaku balap liar yang membahayakan penguna jalan lain.
"Jgn k dengar i mabelle ji itu polisi e," tulis pemilik akun Instagram @tujuhsembiland_ di kolom komentar.
Arti dari komentar yang dilontarkan pemuda itu untuk tidak percaya dengan kata-kata "polisi".
Menanggapi hal tersebut pihak Kepolisian telah mengamankan pemilik akun Instagram @tujuhsembiland_ yang diketahui bernama Amirullah Laksana (21) warga Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki.
Atas perilaku yang diperbuat, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf terhadap institusi Polri. (Ito)