Foto : Dok/ist |
Truk itu menabrak pembatas jalan hingga merobohkan tiang rambu lalu lintas, tiang lampu penerang jalan, dan tiang CCTV TMC Polri milik Polres Parepare.
"Tiang-tiang itu roboh dan mengalami kerusakan," kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf.
Yusuf mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 55 juta itu.
"Masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, mobil tronton itu dikemudikan Arman. Mobil itu bergerak dari arah selatan ke utara. Sampai berita ini diterbitkan, mobil tersebut masih berada di lokasi kejadian. (asm/pi)