Notification

×

Terlilit Hutang Kredit, Pemuda di Parepare Diamankan Polisi Usai Gasak Alat Pembuat Kopi

Jumat, 17 Juni 2022 | 16.14 WIB Last Updated 2022-06-17T08:14:31Z
Foto : Dok/ist
PAREPAREINFORMASI.COM -- Seorang pemuda inisial R (22) diamankan polisi usai diduga menggasak berbagai jenis peralatan kopi di salah satu warung kopi yang beralamat di Jalan Panorama, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (17/6/2022).


Pemuda yang merupakan warga Jalan Lasiming, Kecamatan Ujung, Kota Parepare itu melakukan aksinya pada Kamis 2 Juni 2022 lalu. Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Ujung.


Berdasarkan Laporan Polisi LP/B /29/VI/2022/ Spkt/Polsek Ujung/ Res Parepare, tanggal 2 Juni 2022. Atas kejadian tersebut, korban insial N (43) alami kerugian puluhan juta.


Kapolsek Ujung, AKP Anwar, saat menggelar press release mengungkap alasan terduga pelaku melakukan aksinya.


"Dari hasil penyelidikan kami, menurut pengakuan terduga tersangka bahwa, yang pertama adalah faktor ekonomi. Kedua, untuk digunakan membayar angsuran kredit," jelas perwira tiga balok di pundaknya itu.


Lebih lanjut, mantan Kasat Sabhara Polres Parepare itu menjelaskan kronologis penangkapan terduga pelaku.


"Pada tanggal 8 Juni 2022 tim kami menerima informasi bahwa ada masyarakat yang menjual peralatan seperti ini (alat peracik kopi). Setelah itu anggota mengecek, betul jika ada masyarakat yang ingin menjual. Tim kami dengan cepat melakukan penangkapan, ini lah (pemuda insial R) yang ditemukan," ungkap Anwar kepada sejumlah awak media.


Barang bukti diamankan polisi, 1 unit alat pres kopi, 1 bungkus kopi bubuk, 1 unit alat timbang digital, 1 unit alat penampung kopi, 1 unit alat pemadat kopi, 1 buah kompor gas, 2 buah tabung gas 2 Kg, dan 2 bungkus kopi siap pakai.


Terduga pelaku disangkakan kata Anwar, pasal 363 juncto ke pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

×
Berita Terbaru Update