Foto : Ist |
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban bernama Nur Octavia Handayani (25) melaporkan hal yang dialaminya itu ke Polres Sidrap. Berdasarkan keterangan korban ke polisi, pelaku menggasak emas berupa gelang dan cincin, dengan berat sekitar 30 gram dan uang tunai Rp 1,2 juta.
Saat dikonfirmasi, saudara korban, Indah menuturkan, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 05.00 wita, dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario tanpa plat menghampiri rumah korban.
"Jam 5 subuh mace pergi salat subuh, baru pelaku langsung mi ke rumah. Pada saat itu (pelaku) langsung masuk di rumah, sesuai dengan CCTV," ungkapnya, Jumat (12/8/2022).
Kata korban, saat ibunya berangkat ke masjid, pintu rumah miliknya dalam keadaan tidak terkunci. Ia curiga jika pelaku telah jauh sebelumnya telah mengincar rumahnya. Setelah mengetahui kondisi rumah korban, kemudian pelaku beraksi.
"Kurang lebih 5 menit pelaku (beraksi) di dalam. Baru itu emas 30 gram, mace simpan dekat tempat tidur. Jadi pelaku langsung saja ambil. Ada lemari tas dekat tangga sempat dia buka, disitu mi dapat uang," beber Indah.
Lebih lanjut kata Indah, setelah pelaku berhasil menggasak benda berharga di rumah orang tuanya itu, sekitar 5 menit kemudian pelaku mengembalikan handphone dan dompet dalam keadaan kosong yang dibungkus kantongan putih.
"5 menit kemudian sudah na ambil itu barang, sempat dia kembalikan. HP sama dompet kosong serta tas make up. Jadi sempat dia ambil hp, tapi dia kasi kembali depan rumah dibungkus dengan kantong putih," tandasnya.
Dia berharap kepada aparat kepolisian mengungkap pelaku pencurian tersebut dan diberi ganjaran yang setimpal.
Hingga berita ini dinaikkan, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin, belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
(hm/pi)