Foto : Dokumentasi/ist |
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi menuturkan dua pelaku berinisial pria R dan perempuan J. Mereka berdua punya hubungan keluarga.
J bertindak sebagai penjual dan R yang menyuplai tiket palsu tersebut.
Pelaku J yang melakukan transaksi dengan korban Viki. Namun tiket palsu itu didapatkan dari R.
"Kecurigaan awal saat korban beli tiket kemudian scan barcodenya beberapa ada yang sama. Lalu korban melaporkan hal itu ke anggota yang ada di lapangan," jelas AKP Deki.
Korban Viki, membeli tiga tiket tribun terbuka selatan seharga Rp 55 ribu satu lembar. Kemudian Viki yang telah tertipu itu melaporkan
Selanjutnya korban dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Parepare untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses lebih lanjut," pungkasnya
24 tiket palsu sudah di print telah diamankan serta sejumlah uang dan handphone milik pelaku.
(hm/pi)