Foto : Dok/ist |
PAREPAREINFORMASI.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare jadikan Jalan Andi Mangkau, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jumat (23/9/2022). Itu ditandai launching secara simbolis dengan pengguntingan pita.
Pengguntingan pita dilakukan Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, didampingi Dandim 1405 Parepare, Letkol Kav Agung Wirakusuma Eka Putra, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, Kasat lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf beserta personil Satlantas Polres Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan, kehadiran Kampung Tertib Lalu Lintas ini pada prinsipnya sebagai contoh kepada masyarakat yang lainnya sebagai kawasan tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
"Kampung tertib lalu lintas ini pada prinsipnya menginginkan kampung ini menjadi salah satu pionir keluarga yang bisa senantiasa mengendarai kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang mengedepankan keamanan berlalu lintas.
Tetap mengedepankan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, lokasi ini merupakan lokasi yang steril atau baik untuk dilakukan contoh kampung tertib lalu lintas.
"Kampung ini warganya sangat berpartisipasi dalam membantu hal-hal lalu lintas, makanya dijadikan contoh untuk launching kampung lalu lintas," ujarnya.
Kata mantan Kasat Lantas Wajo ini, pihaknya akan segera penuhi sarana dan prasarananya, sehingga menjadi contoh tauladan untuk kampung lainnya.
"Pada akhirnya kita akan memilih kampung-kampung yang lain untuk dijadikan kampung tertib lalu lintas, sehingga ke depan kita bisa menjadikan Kota Parepare ini kota yang tertib lalu lintas," pungkasnya.
(hm/pi)