Notification

×

Residivis Kambuhan Kembali Mendekam Dibalik Jeruji Besi Usai Bacok Jukir di Kompleks Pasar Lakessi

Rabu, 21 September 2022 | 17.15 WIB Last Updated 2022-09-21T09:15:27Z
Foto : Dok/ist
PAREPAREINFORMASI.COM - Residivis kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan narkotika bernama Ansar alias Pedda (29), terpaksa kembali mendekam dibalik jeruji besi setelah melakukan penganiayaan kepada korban bernama Ardi (48).


Dari keterangan polisi, pelaku merupakan warga Kecamatan Soreang, Kota Parepare, bekerja sebagai buruh. Sementara korban, merupakan warga Lauleng, Kecamatan Soreang, bekerja sebagai juru parkir di Kompleks Pasar Lakessi.


Kanit Reskrim Polsek Soreang, Ipda Sumiati, menjelaskan kronologis kejadian. Di mana pada Sabtu (17/9/2022) pukul 08.00 Wita, korban sedang sarapan di Kompleks Pasar Lakessi, tiba-tiba pelaku datang membawa parang.


"Parang yang sudah terbuka dalam sarungnya kemudian diayunkan ke korban, namun korban menangkis dengan tangan kiri kemudian pelaku meninggalkan lokasi," jelasnya saat press release di Mapolres Parepare, Rabu (21/9/2022).


Akibat kejadian tersebut lanjut Sumiati, korban mengalami luka robek pada lengan kiri akibat sabetan paran pelaku.


"Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Cempae, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Soreang," terangnya.


Setalah mendapat laporan dari korban, pihak dari Polsek Soreang kemudian menindaklanjuti tanpa mengulur waktu dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.


"Pelaku saat ini telah kita amankan di Rutan Polres Parepare dengan ancaman kurungan paling lama 2 tahun 8 bulan," pungkas Ipda Sumiati.


(hm/pi) 

×
Berita Terbaru Update