Notification

×

42 Dus Produk Kecantikan Diduga Ilegal di Tanrutedong Sidrap Diamankan Petugas

Kamis, 13 Oktober 2022 | 17.44 WIB Last Updated 2022-10-13T09:44:09Z
Foto : Dok/ist
PAREPAREINFORMASI.COM -- Polisi amankan puluhan kardus produk kecantikan yang diduga ilegal. Produk kecantikan itu diamankan di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.


Kapolsek Dua Pitue, Iptu Bahri, membenarkan hal tersebut.


"Empat puluh dua (dua produk kecantikan yang diduga ilegal) yang diamankan dibawa ke Polres (Sidrap)," katanya, via WhatsApp, Kamis (12/10/2022).


Kata Iptu Bahri, puluhan produk kecantikan yang diduga ilegal itu diamankan di rumah warga tidak jauh dari Pasar Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.


"Untuk pemeriksaan lebih lanjut kami serahkan ke polres," tuturnya.


Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah mengaku belum mengetahui hal tersebut.


"Belum ada info ke saya terkait penggerebekan tersebut," tulis mantan Kapolsek Watang Pulu itu.


Menurut dia akan mencari tau dan melakukan koordinasi ke Penyidik terkait hal tersebut.


(hm/pi)

×
Berita Terbaru Update