Notification

×

Dua Tersangka Korupsi Rp 6,3 M Dana Dinkes Parepare Ditahan, Kasatreskrim : Kemungkinan Berlanjut

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18.28 WIB Last Updated 2022-10-11T11:46:50Z
Foto : Dok/ist
PAREPAREINFORMASI.COM -- Dua tersangka korupsi Rp 6,3 miliar dana dinas kesehatan (Dinkes) resmi memakai rompi oranye dan ditahan sementara di Lapas Kelas IIA Kota Parepare. 


Kedua tersangka ini resmi ditahan usai menjalani 4 jam pemeriksaan di Kantor Kejari Parepare pada Senin (10/10/2022).


Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengungkapkan bahwa kasus masih bisa berlanjut. Artinya, kasus tidak berhenti pada penahanan dua tersangka ini. 


"Jika tersangka membuka fakta baru di persidangan kemungkinan kasus bisa berlanjut. Mari kita tunggu dan jika ada informasi baru kami akan sampaikan," ungkapnya kepada media, Selasa (11/10/2022).


Menurutnya, fakta persidangan akan menentukan kemana arah kasus korupsi tersebut. Olehnya itu, AKP Deki akan menggunakan saksi ahli yang netral agar berlaku adil. 


"Kita ambil saksi ahli hukum pidana dari Jakarta, hal ini memang wewenang kami dan untuk menjaga netralitas dan intervensi," ucap AKP Deki.


"Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1998 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 KUHPidana,” tandas Kasatreskrim itu.


(hm/pi)

×
Berita Terbaru Update