Notification

×

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolres Parepare Harap Operasi Zebra 2022 Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 03 Oktober 2022 | 14.46 WIB Last Updated 2022-10-03T06:46:59Z
foto : dok/ist
PAREPAREINFORMASI.COM - Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra 2022 di halaman Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kota Parepare. Operasi Zebra 2022 ini serentak digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 di seluruh Indonesia.

Dalam penanganan pelanggaran Operasi Zebra 2022 ini akan dilakukan secara persuasif, humanis dan memberikan tindakan tertulis kepada pengendara yang melanggar. Selain teguran, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu lintas.

"Operasi zebra tahun ini diharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas pada ruas jalan dan meminimalisir fatalitas korban laka lantas," kata Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, Senin (3/10/2022).

Dia pun menekankan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Zebra 2022 ini untuk tetap berpedoman dengan SoP dengan tugas operasi kepolisian secara profesional dan persuasif dan humanis kepada masyarakat pengendara.

"Selama pelaksanaan operasi di lapangan, harus tetap berpedoman dengan protokol kesehatan. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan pedomani SoP yang ada. Lakukan tugas operasi kepolisian secara profesional dengan persuasif dan humanis," terangnya Andiko.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Parepare hingga luar Parepare yang hendak melintas untuk melengkapi surat-surat kendaraanya dan mematuhi peraturan yang jadi prioritas dalam Operasi Zebra yang akan digelar pihaknya.

"Untuk target utama pada pelaksanaan operasi nanti, ada 7 jenis prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran yakini, bagi pengendara yang tidak menggunakan helem SNI, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan serta berbalapan di jalan umum," jelasnya.

"Pengendara dibawa umur, berboncengan lebih dari satu penumpang, berkendara dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol dan berkendara menggunakan handphone (tidak konsentrasi," sambungnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Wajo ini juga mengemukakan, sasaran prioritas pelanggaran tersebut harus ditertibkan. Pihaknya saat ini gencar melaksanakan kegiatan preemtif, preventif serta respresif yang terukur.

"Dari target utama pada pelaksanaan operasi yang akan kami gelar, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan sasaran 7 prioritas tersebut," pungkasnya.

(hm/pi)
×
Berita Terbaru Update