Foto : Dok/ist |
Hal tersebut diungkap Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syarifuddin. Saat pihaknya melakukan penggerebekan, dua orang yang menjadi target berhasil meloloskan diri
Mereka (kedua target) menurut Syarifuddin meninggalkan kendaraan yang digunakan dan berlari ke dalam areal perkebunan. Namun, pihaknya megelandang 16 orang yang diduga sebagai calon pembeli barang haram tersebut.
"Yang diamankan adalah orang-orang yang diduga calon pembeli sabu-sabu dan kendaraan mereka," ungkapnya.
Untuk mengetahui masing-masing peran dari 16 orang yang diamankan, pihaknya akan melakukan interogasi secara mendalam untuk mengungkap peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Pinrang.
"Karena siapa tau diantara yang diamankan ini ada yang berperan sebagai pengedar. Karena saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti dalam penguasaan mereka," ujar Syarifuddin.
Dari hasil interogasi 16 orang yang diamankan, jika ada yang terbukti memiliki peran dalam peredaran barang haram itu akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
"16 orang (yang diamankan) itu akan dilakukan tes urine untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam peredaran sabu," beber Syarifuddin.
Polisi juga membakar habis tempat yang diduga marak jadi transaksi sabu itu, yang berada di sebuah areal perkebunan milik warga. Sehinggatidak ada lagi peredaran sabu di lokasi yang banyak dikeluhkan masyakarat.
Sementara seorang warga inisial SR, yang terjaring mengaku sudah dua kali membeli di lokasi yang telah dimusnahkan polisi " Sudah dua kali beli barang di sana pak," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, 16 orang yang diamankan beserta kendaraan diamankan di Mapolres Pinrang.
(hm/pi)