Foto : Dok/Ist |
PAREPAREINFORMASI.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana KONI. Jaksa memanggil pengurus inti KONI Parepare, Senin 19 Juni 2023.
Ketua KONI Parepare Zulham Arief memenuhi panggilan kejaksaan. Ia didampingi Sekretaris, Makmur dan Bendahara, Baswedan.
Bukan hanya pengurus KONI, sejumlah cabang olahraga (Cabor) juga ikut dipanggil jaksa. Terlihat hadir Askot PSSI, PBSI dan IPSI Parepare.
Selama proses pemeriksaan, sejumlah pengurus KONI lalu lalang membawa setumpuk berkas laporan.
Ketua KONI Parepare Zulham Arief membenarkan dirinya memenuhi panggilan kejaksaan. Zulham menjelaskan pemeriksaan berjalan lancar. Ia mengklaim menerangkan seterang-terangnya.
"Saya memberikan keterangan seterang-terangnya. Setransparan mungkin saya paparkan tadi. Ini berkasnya, ini semua detail-detailnya terkait penggunaan anggaran KONI di periode saya. Khususnya pada kegiatan Porprov," kata dia.
Zulham menampik saat ditanya terkait dugaan penyalahgunaan dana Rp180 juta. Ia menyebut tuduhan itu cuma asumsi belaka.
"(Soal 180 juta) Itu tidak benar. Itu kan asumsi-asumsi beberapa pihak," dalihnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Parepare Sugiharto mengatakan pemanggilan KONI masih tahap klarifikasi. Kejari, kata dia, belum memastikan dugaan itu benar atau tidak.
"Hari ini masih tahap klarifikasi atau wawancara terkait dugaan sementara terkait dana KONI tahun 2019-2022. Dugaan penyalahgunaan dana. Tapi belum. Kita masih klarifikasi itu. Benar atau tidak laporan tersebut," paparnya.
Sugiharto juga mengungkapkan sebanyak enam orang diperiksa terkait dugaan kasus tersebut. "Sekitar ada enam orang," imbuhnya.
Ia juga membeberkan pendalaman kasus itu masih akan tetap berlanjut. "Tetap ada lanjutan," pungkas dia.