Notification

×

Sistem Pemilu Terbuka Diterapkan, Parpol di Parepare Tancap Gas

Sabtu, 17 Juni 2023 | 22.01 WIB Last Updated 2023-06-17T14:01:10Z
Ilustrasi Parpol | Foto : Ilustrasi

PAREPAREINFORMASI.COM -- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional membawa angin segar bagi partai politik. Kabar baik itu juga diakui partai politik tingkat Kota Parepare.


Putusan MK itu juga memacu semangat parpol untuk berkontestasi. Para kader mulai tancap gas menggalang dukungan.


"Kita menghormati dan menyambut baik keputusan MK hari ini. Kita pastinya lega. Kerja-kerja sebelumnya dengan kekuatan yang dimiliki akan kita teruskan, lanjutkan dan kobarkan," ujar Ketua Harian Partai Gerindra Parepare, Kamaluddin Kadir, Jumat, (16/6/2023).


Menurut Kamaluddin, sistem pemilu terbuka akan memuluskan Gerindra meraih targetnya. "Peluang kita sangat terbuka lebar," ujar dia.


Respons positif juga datang dari DPD Nasdem Parepare. Ketua Bappilu Nasdem Yasser Latief menyebut putusan MK sesuai aspirasi dan harapan partai Nasdem.


"Begitupula harapan para Caleg Nasdem yang telah diajukan ke KPU. Saya yakin teman-teman akan semangat bekerja untuk memperoleh suara di dapilnya masing-masing," ujar YL.


Sementara itu, Golkar Parepare menyebut keputusan sistem pemilu terbuka tidak menjadi masalah. Apapun sistem pemilunya, partai berlambang pohon beringin itu siap.


"Golkar punya pengalaman memenangkan pertarungan dengan sistem proporsional terbuka. Proporsional tertutup juga, Golkar sudah punya pengalaman menang," kata Ketua Harian Golkar Parepare Kaharuddin Kadir.


"Apapun sistem pemilunya, di Parepare target kita delapan kursi. Ini beralasan karena infrastruktur Golkar kuat sampai tingkat kelurahan," lanjutnya.


Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.


Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. (ard)

×
Berita Terbaru Update