Notification

×

Wah, Tunjangan Non Sertifikasi 'Membeku' 6 Bulan

Kamis, 22 Juni 2023 | 10.50 WIB Last Updated 2023-06-22T02:50:52Z
Foto : Ilustrasi

PAREPAREINFORMASI.COM -- Tunjangan non sertifikasi bagi guru di Parepare tak kunjung dibayar. Bahkan, tunjangan itu belum dibayar sejak Januari 2023. Sejumlah guru mulai mengeluh.


Tunjangan non sertifikasi sudah dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Guru yang belum sertifikasi menerima Rp250 ribu setiap bulan. 


Idealnya, tunjangan tersebut diterima per triwulan. Namun hingga akhir Juni, tunjangan itu belum kucur. Padahal di Sidrap, guru sudah menikmati tunjangan tersebut di triwulan pertama.


"Sejak Januari belum cair. Biasanya itu cair setiap tiga bulan. Ini sudah 6 bulan tidak ada kabar pencairan," keluh salah seorang guru XY kepada Tegas Indonesia, Rabu 21 Juni 2023.


Dirinya mengatakan tunjangan non sertifikasi salah satu sumber penghasilannya. Lambatnya tunjangan itu, kata dia, tentu berefek ke perekonomiannya. 


"Kan ini sudah masuk pendapatan kami sebagai guru. Kami sebagai guru juga manusia biasa yang punya beberapa kebutuhan. Kalau itu lambat, pasti kita bertanya-tanya," ungkap dia.


Kepala Disdikbud Parepare Arifuddin Idris berdalih, lambatnya tunjangan non sertifikasi itu karena proses verifikasi dan validasi di pusat. 


"Terkait nonser itu memang verval nya yang lama. Susah verval kalau awal tahun. Karena verval itu dari pusat," dalihnya.


Arifuddin bilang sudah menyampaikan pengelola tunjangan tersebut agar tidak lambat lagi. Dirinya mengungkapkan tunjangan non sertifikasi itu kemungkinan dibayar Juli mendatang.


"Insyaallah kemungkinan bulan Juli dibayar triwulan pertama," katanya.


Ia juga menegaskan tunjangan tersebut tetap akan dibayar. Sebab, kata dia, tunjangan non sertifikasi guru sudah dianggarkan pada DAK non fisik Disdikbud Parepare.


"Tetap akan dibayar. Karena itu sudah ada dananya. Tidak mungkin dipakai untuk yang lain. Itu ada nomor rekeningnya. Kalau dipakai yang lain bisa jadi temuan BPK," tandasnya.


Lambatnya pembayaran tunjangan non sertifikasi guru juga terjadi tahun 2022 lalu. Sejumlah guru juga mengeluhkan leletnya kinerja Disdikbud Parepare.

×
Berita Terbaru Update