Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi menyerahkan hibah bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Satya, Kamis (30/1/2025). Hibah tersebut berupa mes dan rumah dinas dengan total nilai Rp2,3 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, secara langsung menyerahkan hibah tersebut kepada Kepala Kejari Parepare, Abdillah. Dalam sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Parepare dalam mendukung kinerja lembaga penegak hukum di daerah.
“Penyerahan ini merupakan realisasi dari permohonan hibah yang diajukan Kejari Parepare pada tahun 2023. Pembangunannya dilakukan pada 2024, dan hari ini kita serahkan secara resmi,” ujar Abdul Hayat.
Lebih lanjut, ia berharap hibah ini dapat mendukung tugas dan fungsi Kejari Parepare dalam menjalankan tugas penegakan hukum di kota tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejari Parepare, Abdillah, mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemkot Parepare terhadap institusinya. Menurutnya, fasilitas ini akan sangat bermanfaat bagi jajarannya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Rencananya, bangunan hibah ini akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.